Gaji Pemandi Jenazah 3 Kali Lipat Pegawai Kontrak Pemkot Makassar
Pemkot Makassar menggaji pemandi jenazah sebesar Rp 1,8 Juta per orang
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sebanyak 4.000 orang penyelenggara keagamaan seperti pemandi jenazah, imam rawatib dan guru mengaji menerima bantuan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Makassar.
Danny Pomanto mengatakan apa dilakukan oleh penyelenggara keagamaan ini patut untuk diberikan balasan tinggi dari Pemkot Makassar.
"Apa yang diberikan Pemkot ini sangat kecil bila dibandingkan dengan yang telah diberikan Bapak dan Ibu bagi pembangunan akhlak anak-anak kita. Jangan melihat dari nilainya, ini hanyalah bentuk terima kasih Pemkot," ujar Danny, Kamis (9/7/2015) kemarin.
Pemkot Makassar menggaji pemandi jenazah sebesar Rp 1,8 Juta per orang sedangkan untuk gaji pegawai kontrak di Makassar masih Rp 500 Ribu.
Gaji pemandi jenazah tiga kali lipat dari pegawai kontrak. (*)