Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Pemandi Jenazah 3 Kali Lipat Pegawai Kontrak Pemkot Makassar

Pemkot Makassar menggaji pemandi jenazah sebesar Rp 1,8 Juta per orang

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sebanyak 4.000 orang penyelenggara keagamaan seperti pemandi jenazah, imam rawatib dan guru mengaji menerima bantuan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Makassar.

Danny Pomanto mengatakan apa dilakukan oleh penyelenggara keagamaan ini patut untuk diberikan balasan tinggi dari Pemkot Makassar.

"Apa yang diberikan Pemkot ini sangat kecil bila dibandingkan dengan yang telah diberikan Bapak dan Ibu bagi pembangunan akhlak anak-anak kita. Jangan melihat dari nilainya, ini hanyalah bentuk terima kasih Pemkot," ujar Danny, Kamis (9/7/2015) kemarin.

Pemkot Makassar menggaji pemandi jenazah sebesar Rp 1,8 Juta per orang sedangkan untuk gaji pegawai kontrak di Makassar masih Rp 500 Ribu.

Gaji pemandi jenazah tiga kali lipat dari pegawai kontrak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved