Pantauan Jalur Mudik 2015 Sulsel
Ini Tiga Titik Rawan Lakalantas di Pangkep
Salah satunya Kampung Limbangan, Kelurahan Tala, Kecamatan Marang
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Jelang lebaran, Polres Pangkep rutin mengawasi titik rawan kecelakaan pada jalur Trans Sulawesi.
Pengawasan tersebut dipimipin oleh Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Saharuddin.
Menurut Saharuddin, anggotanya aktif mengawasi tiga titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ketiga titik tersebut yakni Kampung Limbangan, Kelurahan Tala, Kecamatan Marang, sepanjang 2,4 kilometer. Kampung Segeri, ekitar 500 meter, Kampung Mandalle, sepanjang 3 kilometer.
"Kita rutim melakukan patroli, untuk melakukan pengecekan terhadap pekerjaan jalan dan memberikan arahan terhadap pengawas, mandor dan buruh," kata Saharuddin.
Pekerja tersebut diimbau supaya lebih berhati-hati dalam melakukan pekerjaannya. Proyek harus konsisten terhadap batas waktu pekerjaan yg sudah ditetapkan.
"Proses pengerjaan jalan harus sesuai dengan Undang-undanh nomot 22 Tahun 2009 pasal 23," katanya.
Menurutnya, berdasarkan ayat (1), penyelenggara jalan dalam melaksanakan presservasi jalan atau peningkatan kapasitas jalan wajib menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ayat (3), apabila dalam hal pekerjaannya, mengakibatkan orang meninggal dunia ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 120 juta," ujarnya. (*)