Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Tak Siap, Sidang Gugatan KP3S Ditunda

Karena kuasa hukum Wali Kota Makassar, Danny Pomanto belum siap membacakan gugatan.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Pemkot Makassar Tak Siap, Sidang Gugatan KP3S Ditunda
Dok. Google
ilustrasi sidang

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Hakim Ketua Sidang Gugatan Pemberhentian Sittiara Kinang cs, Jusak Sindar menunda sidang gugatan Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) karena kuasa hukum Wali Kota Makassar, Danny Pomanto belum siap membacakan gugatan.

"Kita akan memberikan waktu seminggu lagi untuk menyiapkan pembacaan jawaban terkait gugatan penggugat," kata Jusak Sindar ketika memimpin sidang kedua di PTUN Makassar, Jl Pendidikan Raya, Makassar, Rabu (1/7/2015).

Selain Sittiara Kinang, Anggota KP3S yang menggugat antara lain Norma Bakir, Muh Hatta, Agung Budi Santoso, dan Jamaing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved