Pemkot Makassar Tak Siap, Sidang Gugatan KP3S Ditunda
Karena kuasa hukum Wali Kota Makassar, Danny Pomanto belum siap membacakan gugatan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Hakim Ketua Sidang Gugatan Pemberhentian Sittiara Kinang cs, Jusak Sindar menunda sidang gugatan Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) karena kuasa hukum Wali Kota Makassar, Danny Pomanto belum siap membacakan gugatan.
"Kita akan memberikan waktu seminggu lagi untuk menyiapkan pembacaan jawaban terkait gugatan penggugat," kata Jusak Sindar ketika memimpin sidang kedua di PTUN Makassar, Jl Pendidikan Raya, Makassar, Rabu (1/7/2015).
Selain Sittiara Kinang, Anggota KP3S yang menggugat antara lain Norma Bakir, Muh Hatta, Agung Budi Santoso, dan Jamaing. (*)