DPRD Maros Imbau Polisi Razia Petasan
Suara petasan ini sangat meresahkan warga
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam mengatakan, seharusnya pihak berwenang merazia penjualan petasan.
"Suara petasan ini sangat meresahkan warga. Apalagi yang sementara beribadah," katanya, Senin (22/6/2015).
Pada Ramadan ini, seharusnya petugas memberikan jaminan ketentraman kepada warga agar dapat beribadah dengan baik.
"Petasan ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi berpotensi menimbulkan masalah serius, termasuk kebakaran," ujarnya.
Chaidir imbau supaya Polisi dan Satpol PP bisa merazia petasan, sebelum menimbulkan hal yang merugikan warga.
"Kami harap, pihak berwenang agar tidak menyalakan petasan diwaktu salat, karena bisa mengganggu ibadah salat. Ditakutkan terjadinya kebakaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Maros, Edy Burhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk berpatroli di masjid besar.
"Polisi selalu standby disetiap masjid untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi jika ada anak yang bermain petasan diwaktu salat," katanya.
Satpol PP bersama Polisi telah menyita petasan. Sebagian besar yang ada dipasar hanya kembang api.
"Kita hanya menyita petasan yang berukuran dua inci dan kembang api yang mengeluarkan suara. Petasan itu hanya disita saja, tidak dimusnahkan. Pedagang ini memiliki izin," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/belum-ada-yang-pantas-mengendarai-pan.jpg)