Kisah Tragis Angeline
Inilah Agus, Tersangka Pembunuh Angeline
Pria itu diduga memerkosa bocah Angeline.
DENPASAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan satu tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Angeline (8) bocah yang ditemukan tewas dikubur di kediamannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Sudana di Denpasar, Rabu malam, menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan Agus (25), yang pernah menjadi pembantu rumah tangga, di kediaman korban sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami sementara dari tujuh orang yang kami periksa, Agus telah melakukan kekerasan terhadap Angeline," katanya. Sudana menambahkan, pria itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline.
Kepolisian, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus itu termasuk pelaku lain yang turut terlibat. "Untuk sementara hasil pemeriksaan kami mengarah ke Agus," ucapnya.
Selain Agus, polisi juga memeriksa ibu angkat korban yakni MG, dua kakak angkatnya, dua penghuni kos, dan seorang petugas keamanan (satpam) yang disewa khusus oleh Margaret untuk menjaga rumah itu setelah ramainya pemberitaan terkait Angeline.
Polisi pada Rabu siang menemukan jasad Angeline dikubur di halaman belakang kediaman Margaret di Jalan Sedap Malam Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.
Jasad korban yang dikubur selama hampir tiga pekan itu ditemukan dalam kondisi tertelungkup memeluk boneka dan dibungkus selimut berwarna putih.
Selain itu, pada leher korban ditemukan bekas jeratan dan tanda kekerasan lain akibat benda tumpul setelah diotopsi oleh dokter forensik di RSUP Sanglah Denpasar.(*)