Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi ASN Akan Periksa Wali Kota Makassar

Untuk menjelaskan proses dan dasar hukum pembentukan KP3S.

Editor: Suryana Anas
hasim/tribun timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kisruh pembentukan Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) terus berlanjut. Setelah digugat oleh anggota KP3S, giliran Komisi Aparat Sipil Negara (ASN) yang memanggil Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk diperiksa.

Danny akan dipanggil ke kantor Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara (Kemen-PAN) untuk menjelaskan proses dan dasar hukum pembentukan KP3S.

“Minggu depan akan kita rapatkan (hasil pemeriksaan Komisi ASN) dengan Kemendagri, BKN dan Kemen-PAN, setelah itu baru kita panggil wali kota-nya,” kata Anggota Komisi ASN, Waluyo via telpon, Kamis (4/6/2015).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (5/6/2015) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved