Komisi ASN Akan Periksa Wali Kota Makassar
Untuk menjelaskan proses dan dasar hukum pembentukan KP3S.
Editor:
Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kisruh pembentukan Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) terus berlanjut. Setelah digugat oleh anggota KP3S, giliran Komisi Aparat Sipil Negara (ASN) yang memanggil Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk diperiksa.
Danny akan dipanggil ke kantor Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara (Kemen-PAN) untuk menjelaskan proses dan dasar hukum pembentukan KP3S.
“Minggu depan akan kita rapatkan (hasil pemeriksaan Komisi ASN) dengan Kemendagri, BKN dan Kemen-PAN, setelah itu baru kita panggil wali kota-nya,” kata Anggota Komisi ASN, Waluyo via telpon, Kamis (4/6/2015).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (5/6/2015) hari ini. (*)