Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Desak Pemkab Segera Setujui Hibah Panwaslu

Seperti yang telah dilakukan untuk KPU Daerah di sebelas kabupaten.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Bawaslu Sulsel Desak Pemkab Segera Setujui Hibah Panwaslu
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAR -Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulsel, Laode Arumahi mendesak pemerintah daerah di sebelas kabupaten yang akan menggelar Pilkada segera menyetujui usulan alokasi dana hibah untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Menurut Arumahi Pemkab seharusnya memperlakukan Bawaslu seperti yang telah dilakukan untuk KPU Daerah di sebelas kabupaten. "Perlu diketahui bahwa Bawaslu dan KPU sama-sama penyelenggara pilkada. Semestinya diperlakukan setara," katanya, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, lambannya perampungan urusan dana hibah disebabkan kurangnya pemahaman pemerintah daerah terhadap fungsi dan kewenangan Bawaslu pada pelaksanaan pilkada.

Sejauh ini baru dua Pemerintah Daerah yakni Pangkep dan Tana Toraja yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Panwaslu setempat.

Dari total Rp 8,9 Miliar yang diajukan, Pemda Pangkep mengalokasikan dana sebesar Rp 4 Miliar. Pemda Tana Toraja mengalokasikan Rp 3,6 M dari usulan Rp 3 M.

Adapun usulan di daerah lain disebut tengah dalam tahapan rasionalisasi. Berbeda dengan anggaran KPU, sejak pekan lalu telah disetujui oleh sebelas pemerintah daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved