Rahman Morra Ogah Komentar Banyak Soal Pasar Minasa Maupa
Rahman mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan jaksa.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Abdul Rahman Morra, ogah berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi Pasar Minasamaupa, Gowa.
Rahman mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan jaksa.
"Nanti saya cek dulu bagaimana perkembangannya dik," kata Rahman, Rabu (3/6/2015).
Sebelumnya, Asisten Bidang Intelijen Andi Muhammad Iqbal menuturkan bahwa tim penyelidik saat pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus itu.
Ia juga menyatakan telah menyerahkan berkas kasus tersebut ke bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi.
Pasar Minasamaupa mulai dibangun sejak tahun 2009. Jumlah kios sebanyak 2.500 unit, meliputi 931 lods basah dan 1.569 lods kering.
Proyek tersebut menelan anggaran Rp 73 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gowa. (*)