Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rahman Morra Ogah Komentar Banyak Soal Pasar Minasa Maupa

Rahman mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan jaksa.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
ansar/tribun-timur.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Abdul Rahman Morra 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Abdul Rahman Morra, ogah berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi Pasar Minasamaupa, Gowa.

Rahman mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan jaksa.

"Nanti saya cek dulu bagaimana perkembangannya dik," kata Rahman, Rabu (3/6/2015).

Sebelumnya, Asisten Bidang Intelijen Andi Muhammad Iqbal menuturkan bahwa tim penyelidik saat pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Ia juga menyatakan telah menyerahkan berkas kasus tersebut ke bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi.

Pasar Minasamaupa mulai dibangun sejak tahun 2009. Jumlah kios sebanyak 2.500 unit, meliputi 931 lods basah dan 1.569 lods kering.

Proyek tersebut menelan anggaran Rp 73 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gowa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved