Pemkot Makassar Siap Hadapi Gugatan Anggota KP3S
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Makassar, Manai Sophian yang akan menghadapi gugatan itu
Editor:
Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Pemerintah Kota Makassar tampaknya sudah pasang kuda-kuda menghadapi gugatan dari anggota KP3S. Kepala Bagian Hukum dan HAM, Manai Sophian, yang akan menghadapi gugatan itu, menyatakan Pemkot telah siap menghadapi gugatan tersebut.
"Kita sih siap saja. Kalau kewenangan mengganti itu kan tugas dari wali kota. Kalau harus ada persoalan besar baru kita ganti maka apa gunanya wali kota," katanya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (3/6/2015) hari ini. (*)