Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gugat Kebijakan Wali Kota Makassar, Hatta: Bukan karena Uang

Ia juga mengakui selama ini tak pernah melakukan kesalahan besar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASIM ARFAH
Anggota KP3S Makassar, AM Hatta 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S), AM Hatta mengatakan alasan utamanya menggugat kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pamanto terkait pemberhentian dirinya dari pejabat eselon II bukan karena uang tapi mencari kebenaran.

"Kami gugat di PTUN bukan karena uang tapi masalah kebenaran. Kami ingin menunjukkan ke anak dan istri bahwa kami tidak melakukan kesalahan besar, jangan sampai kami dianggap makan uang (korupsi) sehingga harus diberhentikan," katanya via telpon, Rabu (3/6/2015).

Ia juga mengakui selama ini tak pernah melakukan kesalahan besar.

"Kami rasa pak wali adalah pembina. Ini bukan bentuk pembinaan kepada pegawai," katanya.

AM Hatta menggugat kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pamanto terkait pembentukan KP3S dan pencopotan dirinya dari jabatan pejabat eselon II.

Berkas gugatan ini sudah mereka masukkan sejak bulan lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved