Operasi Patuh di Jalan AP Pettarani Makassar Hingga 9 Juni
Akan menggelar operasi patuh selama 14 hari sejak Kamis (27/5/2015) sampai 9 Juli.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah Sulsel akan menggelar operasi patuh selama 14 hari sejak Kamis (27/5/2015) sampai 9 Juli.
Operasi rutin yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan sasaranya pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalulintas berupa tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), surat Izin mengemudi (SIM), helem, tidak mempunyai kaca spion, dan beberapa kelengkapan kendaraan lainya.
Selain itu, pelanggaran rambu lalu lintas, yakni menerobos lampu merah, memarkir ditanda larang, belok ditanda larang, dan melawan arus lalulintas serta naik motor lebih dari dua orang.
“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar lalulintas,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar Kompol Dwi Santoso, Jumat (29/5/2015).
Lokasi operasi dilaksanakan di titik rawan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran seperti di Jalur Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Di antaranya Jl AP Pettarani, dan beberapa jalan protokol lainnya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (30/5/2015) hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/petta-lalu-lintas_20150530_094018.jpg)