Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Bansos Sulsel

Yusuf Gunco Harap Terdakwa Bansos Sulsel Tak Saling Menjatuhkan

Dalam perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulsel tahun 2008.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Yusuf Gunco, Penasehat Hukum (PH) Adil Patu 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengacara Yusuf Gunco yang juga Penasehat Hukum (PH) terdakwa Adil Patu mengharapkan kepada para terdakwa lainnya, agar tidak saling menjatuhkan saat gelar sidang saling bersaksi, dalam perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulsel tahun 2008.

Hal tersebut diungkapkan Yusuf Gunco, saat dikonfirmasi mengenai adanya kabar cekcok antara kliennya dengan terdakwa lainnya.

"Saya sangat berharap para terdakwa bisa bersikap profesional dan tidak saling menjatuhkan," katanya, Sabtu (29/5/2015).

Meski adanya kabar keretakan hubungan antar terdakwa dalam perkara kasus bansos ini, Yugo yang juga mantan Politisi Partai Golkar yakin hal tersebut hanya kabar yang ingin memperkeruh suasana saja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved