Operasi PATUH
Polrestabes Makassar Janji Tindak Tegas Pengendara Melanggar
Dwi berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi pengendara melanggar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan menggelar Operasi Patuh. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai sejak Kamis (27/5/2015) sampai Senin (9/6/2015).
"Operasi sudah mulai dilaksanakan sejak kemarin (27/5/2015) sampai 9 Juli," kata Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar Kompol Dwi Santoso.
Operasi rutin yang dilaksanakan setiap menjelang bulan suci Ramadan sasaranya adalah pelanggaran lalulintas.
Pelanggaran lalulintas berupa tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara yang tidak memakai helm, membawa motor tanpa dilengkapi kaca spion dan beberapa kelengkapan kendaraan lainya.
Selain itu, pelanggaran rambu lalulintas.
Dwi berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi pengendara melanggar. (*)