Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
FOTO: Prof Musakkir Usai Divonis 1 Tahun Rehabilitasi BNN
Guru Besar Hukum Unhas tersebut divonis hakim 1 tahun dengan pidana rehabilitasi
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Musakkir Bado (kiri) didampingi pengacaranya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/5/2015). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut divonis hakim 1 tahun dengan pidana rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka Badan Narkotika Nasional Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN-TIMUR.COM -Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Musakkir Bado (kiri) didampingi pengacaranya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/5/2015). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut divonis hakim 1 tahun dengan pidana rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka Badan Narkotika Nasional Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR