Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

FOTO: Prof Musakkir Usai Divonis 1 Tahun Rehabilitasi BNN

Guru Besar Hukum Unhas tersebut divonis hakim 1 tahun dengan pidana rehabilitasi

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Musakkir Bado (kiri) didampingi pengacaranya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/5/2015). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut divonis hakim 1 tahun dengan pidana rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka Badan Narkotika Nasional Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM -Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Musakkir Bado (kiri) didampingi pengacaranya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/5/2015). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut divonis hakim 1 tahun dengan pidana rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka Badan Narkotika Nasional Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved