Direktur LAPAR: Lelang Jabatan Perusda Makassar Jangan karena Politik
ACC akan menggungat timsel dan pemkot Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel Abdul Karim, mengatakan, perekrutan (lelang jabatan) direksi perusahaan daerah (Perusda) Pemerintah kota Makassar harus yang profesional dan punya integritas.
"Artinya rekrutmen yang dilakukan tidak saja memperhatikan aspek kemampuan yang dibuktikan melalui dokumen-dokoumen formalnya saja, tetapi juga melihat potensi integritas calon perusda," kata Abdul Karim kepada tribun-timur.com, Senin (18/5/2015).
Menurutnya, tidak boleh ada unsur kepentingan politik dalam seleksi direksi perusda.
"Karena Perusda idealnya memihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi," tegas mantan aktivis land reform ini.
Gugat
Seperti diberitakan sebelumnya, Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi malah akan menggugat hasil lelang jabatan direksi Perusda Kota Makassar ke PTUN jika tetap meloloskan politisi.
ACC akan menggungat timsel dan pemkot Makassar.
"Kita akan menggungat ke PTUN karena pasal ada aturan dalam Permendagri no 2/2007 tentang potensi konflik kepentingan dalam jabatan perusda. Politisi mewakili kepentingan yang dimaksud," kata Badan Pekerja AAC Sulawesi, Wiwin Suwandi via BBM, Senin (18/5/2015).
ACC Sulawesi juga masih tegas untuk menolak politisi jadi direksi Perusda.
“Konflik kepentingan terlalu besar. Sikap kami masih sama, tegas menolak politisi jadi direksi,” kata Wiwin. (*)