Ilham Batal Jadi Tersangka KPK
Plt Ketua Nasdem Sulsel Beri Ucapan Selamat ke IAS
Atas putusan praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka KPK.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASAR -Plt Ketua Nasdem Sulsel Lutfi Andi Mukti mengucapkan selamat kepada Ilham Arif Sirajuddin (IAS) atas putusan praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka KPK.
"Saya sudah beri ucapan selamat kepada beliau. Saya paham betul bagaimana perasaan pak IAS selama satu tahun lebih tersandera dengan status tersebut," katanya, Rabu (13/5/2015).
Lutfi mengatakan putusan ini menunjukkan adanya secerca harapan bagi penegakan hukum yang kadang semena-mena. "Sanksi sosial itu sangat menyiksa, semoga kedepannya penegak hukum lebih berhati-hati dalam menetapkan nasib orang," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lutfii-aa_20150513_105039.jpg)