Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ilham Batal Jadi Tersangka KPK

Plt Ketua Nasdem Sulsel Beri Ucapan Selamat ke IAS

Atas putusan praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka KPK.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Plt Ketua Nasdem Sulsel Lutfi Andi Mukti 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASAR -Plt Ketua Nasdem Sulsel Lutfi Andi Mukti mengucapkan selamat kepada Ilham Arif Sirajuddin (IAS) atas putusan praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka KPK.

"Saya sudah beri ucapan selamat kepada beliau. Saya paham betul bagaimana perasaan pak IAS selama satu tahun lebih tersandera dengan status tersebut," katanya, Rabu (13/5/2015).

Lutfi mengatakan putusan ini menunjukkan adanya secerca harapan bagi penegakan hukum yang kadang semena-mena. "Sanksi sosial itu sangat menyiksa, semoga kedepannya penegak hukum lebih berhati-hati dalam menetapkan nasib orang," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved