Artis Tertangkap Prostitusi
Ketika Artis AA Ditangkap, Polisi Tunggu Buka Baju, Amankan Celana Dalam
Meski pernah beberapa kali mengalami kejadian menyeramkan saat syuting film horor, ia tetap merasa nyaman menjalani syuting film horor.
TRIBUN-TIMUR.COM-Terungkapnya kasus prostitusi yang menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kalangan selebritis berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kapolrestro Jakarta Selata, Kombes Wahyu Hadiningrat kronologis awal penangkapan saat ada pesan berantai yang beredar di kalangan tertentu.
Kemudian pihaknya menyelidiki dan dapatlah sang mucikaribernama RA.
"Jadi kami hubungi nomor terkait, dan terhubung ke RA. Lewat RA inilah yang menyalurkan beberapa wanita ke pelanggan," ucap Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Kemudian RA ini menawarkan PSKnya kepada pemesan dengan syarat bertemu di sebuah tempat elite untuk melakukan pembayaran dp sebesar 30 persen dari harga Rp 80 juta untuk short time (3 jam).
"Pertemuan pertama untuk bayar uang muka 30 persen. Pertemuan kedua pelunasan dan 'main'. Ini cukup sulit karena memang mesti menyakinkan si mucikari dan akhirnya bertemu di tempat elit untuk transaksi," kata Wahyu.
Kemudian pada hari-H, pelanggan mesti melunasi pembayaran kepada sang germo.
"Jadi kami melakukan undercover, saat AA (PSK) sudah di kamar dan mulai membuka baju. Kami langsung sergap, dan kami bawa ke Polres Jaksel," katanya.
Wahyu menjelaskan barang bukti yang diamankan dari sebuah hotel bintang 5 di Jakarta Selatan berupa handphone blackberry Z10 warna putih serta bra dan celana dalam warna hitam.
Petugas Polres Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus prostitusi kelas atas yang melibatkan lebih 200 pekerja seks komersil (PSK) dengan tarif Rp 80 hingga Rp 200 juta untuk sekali kencan atau short time.
Barbuk tersebut di antaranya tas tangan warna hitam, celana dalam, kutang atau bra milik seorang PSK berinisial AA dan telepon genggam milik mucikari berinisial RA.
Kapolres Jaksel, Kombes Wahyu Hadiningrat dan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru merilis tersangka mucikariberinisial RA dan barang bukti di Mapolres Jaksel, Jakarta, Sabtu (9/5/2015) petang.
"Ini celana dalam," kata Audie saat menunjukan barang bukti yang telah terbungkus plastik transparan dan berlabel kertas registrasi.

Barang bukti berupa telepon genggam dan pakaian dalam ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polisi menangkap tersangka berinisial RA sebagai mucikari dan saksi AA yang diduga PSK via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketika-prostitusi-di-hotel_20150509_231619.jpg)