Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya Tiga Jahitan di Kaki, Peserta BPJS Ini Disuruh Bayar Rp 31 juta

"Saya malah disuruh membayar Rp 31 juta, yah saya kaget sekali kok biayanya besar sekali

Tayang:
Editor: Ilham Mangenre
blog.kartunmania.com
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM-Isran (35), peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kaget saat disodori tagihan oleh petugas administrasi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Total tagihan itu Rp 31 juta.

Pasien BPJS ini telah dirawat selama tiga hari di kelas 1 B rumah sakit tersebut. Akibat kecelakaan lalu lintas, kaki kanan luka ringan, robek, tiga jahitan.

Melihat total tagihan rumah sakit yang sangat besar dan tidak masuk akal ini, Isran yang ditemani saudaranya langsung meminta kepada petugas bagian administrasi keuangan rincian biayanya.

Namun pihak petugas administrasi keuangan hanya bilang rincian biaya masih direkap. Setelah ditunggu selama seminggu atau tepat Jumat (8/5/2015) barulah rincian biaya itu didapatkan.

Di total tagihan itu hanya mencantumkan total biaya saja. Pasien BPJS kelas 1 B Rp 31 juta. Dan pasien BPJS kelas 3 total biaya Rp 22 juta.

"Saya malah disuruh membayar Rp 31 juta, yah saya kaget sekali kok biayanya besar sekali dan tidak masuk akal. Setelah kami protes barulah diberitahu kalau kami hanya membayar selisih Rp 9 juta," ucapnya.

Warga Jalan Mulawarman RT 42 menceritakan kronologi kejadian hingga bisa dirawat di RSUD Tarakan. Kamis 30 April lalu Isran kecelakaan karena ditabrak pengendara motor. Akibatnya, kaki kanan luka ringan, seperti disebutkan di atas.

Ketika di Unit Gawat Darurat Darurat (IGD) RSUD tersebut, luka Isran dibersihkan kemudian dijahit dengan tiga jahitan.

Setelah dijahit, Isran pun dirawat inap di kelas 3 sesuai dengan kepesertaan BPJS-nya yang merupakan peserta kelas 3.

Namun untuk mendapatkan kenyamanan di rumah sakit, ternyata Isran ingin pindah di kelas 1.Saat ditanya kira-kira selisihnya berapa kalau pindah kelas I, perawat hanya bilang selisihnya tidak terlalu mahal, karena bayar selisih kamar dan beberapa obat saja.

"Mendengar penjelasan dari dokter ini, akhirnya saya setuju pindah kelas 1. Setelah dua hari dirawat di kelas 1, Sabtu (2/5/2015), saya keluar dari rumah sakit, karena dokternya juga bilang tidak apa-apa, karena ini hanya luka ringan saja.

Tapi waktu saya mau keluar dari rumah sakit kami ingin membayar berapa biayanya, menurut petugas belum ada, jadi saya disuruh datang Senin (4/5/2015) karena Minggu (3/5/2015) tidak mungkin dilakukan pembayaran karena petugas administrasi libur," ucapnya.

Akhirnya Senin, Isran bersama saudaranya datang ke rumah sakit, lagi-lagi petugas administrasi keuangan bilang kuitansi biayanya belum ada. Sehingga Selasa 5 Mei, Isran pun balik lagi ke rumah sakit dan barulah Isran diberikan kuitansi tagihan biaya sebesar Rp 31 juta. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
BPJS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved