Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Berkas Tak Sempurna, Kejati Sulselbar Kembalikan Berkas Abraham ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti "ekspose" berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK)

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti ekspose berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti "ekspose" berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015).

Usai menggelar ekspose, pihak Kejati Sulselbar yang diwakili Aspidum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa berkas pamalsuan dokumen yang menersangkakan figur Abraham Samad dinyatakan belum sempurna.

"Berkas ini mau kita kembalikan, karena masih ada yang perlu dipertajam," kata Aspidum dalam keterangan Persnya dilantai 2 kantor Kejati Sulselbar Jl Urip Sumohardjo, Makassar.

Adapun yang dimaksud Yusuf bahwa berkas yang dilimpah tersebut belum sempurna, itu karena keterangan saksi yang mesti dipertajam, serta tidak adanya bukti yang ditunjukkan dalam berkas perkara yang dijilid dengan bungkus berwarna kuning tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved