Penyidik KPK Ditangkap
Giliran Penyidik KPK Novel Baswedan Ditahan
Pada Selasa (28/4/2015) Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad dinyatakan ditahan oleh Polda Sulsel. Namun tidak lama kemudian, rencana penahanan Abraham d
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Giliran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ditahan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/5/2015) dini hari.
Novel Baswedan dilaporkan ditangkap karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polri.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu.
Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.
Pada 2012 kasus ini "dibuka lagi" ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Novel Baswedan sempat akan ditahan polisi namun polisi mengurungkan niat mereka.
Penangkapannya kali ini terjadi ketika hubungan antara KPK-Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, yang kemudian diikuti dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Kamis (23/4/2015), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak menyatakan penyidik telah memutuskan untuk menahan Wakil Ketua Komisi KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Pada Selasa (28/4/2015) Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad dinyatakan ditahan oleh Polda Sulsel. Namun tidak lama kemudian, rencana penahanan Abraham ditangguhkan, atas permintaan koleganya. (BBC)