Bagi Bagi Uang, Jurnalis Sindir Bos Media
Momentum Hari Buruh atau May Day 2015, AJI Makassar kembali mendesak perusahaan-perusahaan media agar lebih sensitif.
TRIBUN-TIMUR.COM - Keberpihakan perusahaan-perusahaan media terhadap wartawannya, masih
rendah. Terbukti, masih banyak jurnalis yang tidak jelas hak-hak ketenagakerjaannya diberikan
oleh media tempatnya bekerja.
Media-media nasional masih banyak yang menggunakan kontributor, stringer, tuyul, dan segala
jenis istilah lainnya hanya untuk menghindari mengeluarkan upah layak kepada mereka.
Akibatnya, tingkat kesejahteraan jurnalis begitu rendah akibat kebijakan efisiensi anggaran dan
tak mengindahkan hak-hak ketenagakerjaan jurnalis.
Di tingkat lokal, masih ada media yang menggaji jurnalisnya di bawah upah minimum provinsi
(UMP). Padahal selaku profesi yang membutuhkan biaya operasional tinggi serta tingkat risiko
yang mengancam, seharusnya upah jurnalis lebih tinggi dari UMP. Bahkan Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Jakarta merilis, upah layak jurnalis 2015 seharusnya sebesar Rp6,5 juta per
bulan. Faktanya, masih ada jurnalis yang digaji di bawah Rp2 juta. Kondisi ini memiriskan di
tengah tuntutan untuk menciptakan jurnalis profesional dan independen.
Momentum Hari Buruh atau May Day 2015, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar kembali
mendesak perusahaan-perusahaan media agar lebih sensitif terhadap kesejahteraan jurnalis