Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagi Bagi Uang, Jurnalis Sindir Bos Media

Momentum Hari Buruh atau May Day 2015, AJI Makassar kembali mendesak perusahaan-perusahaan media agar lebih sensitif.

Editor: Mutmainnah

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberpihakan perusahaan-perusahaan media terhadap wartawannya, ‎masih

rendah. Terbukti, masih banyak jurnalis yang tidak jelas hak-hak ketenagakerjaannya diberikan

oleh media tempatnya bekerja.

Media-media nasional masih banyak yang menggunakan kontributor, stringer, tuyul, dan segala

jenis istilah lainnya hanya untuk menghindari mengeluarkan upah layak kepada mereka.

Akibatnya, tingkat kesejahteraan jurnalis begitu rendah akibat kebijakan efisiensi anggaran dan

tak mengindahkan hak-hak ketenagakerjaan jurnalis.

Di tingkat lokal, masih ada media yang menggaji jurnalisnya di bawah upah minimum provinsi

(UMP). Padahal selaku profesi yang membutuhkan biaya operasional tinggi serta tingkat risiko

yang mengancam, seharusnya upah jurnalis lebih tinggi dari UMP. ‎Bahkan Aliansi Jurnalis

Independen (AJI) Jakarta merilis, upah layak jurnalis 2015 seharusnya sebesar Rp6,5 juta per

bulan. Faktanya, masih ada jurnalis yang digaji di bawah Rp2 juta. Kondisi ini memiriskan di

tengah tuntutan untuk menciptakan jurnalis profesional dan independen.

‎Momentum Hari Buruh atau May Day 2015, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar kembali

mendesak perusahaan-perusahaan media agar lebih sensitif terhadap kesejahteraan jurnalis

Halaman 1/2
Tags
AJI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved