Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

4 Jaksa Kejati Sulselbar Tangani Kasus Abraham Samad

Penyidik tersebut dianataranya, Christian Carelratuanik, Muh Ihsan, Andi Syahrir, dan Anshari.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Asisiten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga yang melilit ketua non aktif  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Asisiten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sidah siap mengangi kasus Abraham Samad.

Meskipun berkas kasus yang menjadi perhatian publik ini bekum dilimpahkan, namun Kejati Sulselbar telah menunjuk empat penyidik (Jaksa) yang ditunjuk akan menanangani kasus ini

Penyidik tersebut di antaranya, Christian Carelratuanik, Muh Ihsan, Andi Syahrir, dan Anshari.

Ia mengungkapkan, para  jaksa yang ditunjuk menangani kasus Abraham ini tidak diragukan lagi kinerjanya, bukan hanya sebagai ia seorang senior, namun ia juga pernah mencatat beberapa prestasi di jajaran Kejaksaan.

Yusuf menhungkapkan selama menjabat di Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar telah banyak kasus pemalsuan dokumen yang ia tangani, namun untuk pemalsuan Kartu Keluarga imi baru yang pertama.

"Ini kali pertama kita tangani kasus pemalsuan KK," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved