Abraham Samad Tersangka
4 Jaksa Kejati Sulselbar Tangani Kasus Abraham Samad
Penyidik tersebut dianataranya, Christian Carelratuanik, Muh Ihsan, Andi Syahrir, dan Anshari.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga yang melilit ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Asisiten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sidah siap mengangi kasus Abraham Samad.
Meskipun berkas kasus yang menjadi perhatian publik ini bekum dilimpahkan, namun Kejati Sulselbar telah menunjuk empat penyidik (Jaksa) yang ditunjuk akan menanangani kasus ini
Penyidik tersebut di antaranya, Christian Carelratuanik, Muh Ihsan, Andi Syahrir, dan Anshari.
Ia mengungkapkan, para jaksa yang ditunjuk menangani kasus Abraham ini tidak diragukan lagi kinerjanya, bukan hanya sebagai ia seorang senior, namun ia juga pernah mencatat beberapa prestasi di jajaran Kejaksaan.
Yusuf menhungkapkan selama menjabat di Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar telah banyak kasus pemalsuan dokumen yang ia tangani, namun untuk pemalsuan Kartu Keluarga imi baru yang pertama.
"Ini kali pertama kita tangani kasus pemalsuan KK," ujarnya. (*)