Kementerian Perhubungan Ambil Alih Terminal Daya Makassar
Melalui Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia akan mengambil alih terminal yang telah lama mati suri ini.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Nasib Terminal Regional Daya (TRD) di tangan Pemerintah Kota Makassar akan habis. Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia akan mengambil alih terminal yang telah lama mati suri ini.
Pengambilalihan terminal bertipe A ini berdasarkan UU 23 Tahun 2014. Pengambilalihan akan dilakukan paling lambat tahun 2016 mendatang.
Sebelum aset Pemerintah Kota Makassar ini berpindah tangan, Pemkot Makassar akan melakukan pelepasan aset. “Secepatnya kami akan laporkan hal ini ke pimpinan dan DPRD Makassar untuk peralihan terminal,” kata Muhlis Mas’ud, Plt Sekretaris Dishub Makassar, Selasa (14/4/2015).
Mantan Kabag Protokol Setda Kota Makassar ini mengungkapkan kebijakan ini berpotensi membubarkan PD Terminal Makassar Metro.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (15/4/2015) hari ini. (*)