Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Pemkot Makassar Diperiksa Kejari, Dugaan Alih Fungsi Fasum

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
ansar/tribun-timur.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Abdul Rahman Morra 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menggelar pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Perizinan Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Makassar Abdul Azis Bangun, Kamis (8/3/2015).

Kasi Penkum Kejati Sulselbar Abdul Rahman Morra mengatakan bahwa pihaknya memeriksa Abdul Azis Bangun terkait kasus dugaan komersialisasi lahan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Jalan Penghibur Makassar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Rahman menuturkan pemeriksaan tersebut terkait dengan perizinan pengalihan lahan ruang terbuka hijau. Namun ia menolak membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.

Rahman membeberkan pemeriksaan Azis belum tuntas. Dia (Azis) diminta penyelidik untuk melengkapi beberapa dokumen terkait lahan itu.

"Kita akan jadwalkan pemeriksaan ulang," ujar Rahman.

Dalam kasus itu, penyelidik diindikasi terdapat perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam pengalihan aset tersebut.

Rahman mengatakan kejaksaan menemukan adanya aktivitas bisnis di atas lahan itu karena sedang dibangun Hotel Pualam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved