Lelang Jabatan Pemkot Makassar
Tak Perlu Punya Sertifikat Air untuk Jadi Direksi PDAM
Pansel mempermudah pendaftaran, seorang calon direksi baru bisa dipenuhi setelah lulus dari seluruh proses seleksi.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia seleksi (pansel) Lelang Jabatan Direksi Perusda Kota Makassar menghapuskan persyaratan administrasi sertifikat air untuk lelang jabatan direksi PDAM
Pansel mempermudah pendaftaran, seorang calon direksi baru bisa dipenuhi setelah lulus dari seluruh proses seleksi.
Calon Direksi PDAM telah memenuhi seluruh persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, baru akan dilantik setelah memiliki sertifikat atau ijazah dimaksud.
"Boleh tidak dimasukkan pada saat pendaftaran dan pengembalian berkas," kata panitia penerimaan berkas, Anastasia, Selasa (7/4/2015)