LBH Makassar Sayangkan Perpecahan di Munas Peradi
Muttalib mengatakan DPN Peradi harus lebih cerdas memperjelas aturan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kekacauan Munas Perhimpunan Advokat Indonsia (Peradi) sangat disayangkan oleh sejumlah aktivis bantuan hukum di Makassar, Senin (30/3/2015).
Seperti diungkapkan Ketua Anti Corruption Committee ACC Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, perpecahan dalam tubuh Peradi adalah hal lumrah dalam berorganisasi. Hanya perpecahan itu jelas akan sangat berdampak pada kepentingan advokat yang jumlahnya mencapai 30 ribu orang.
"Kami harap pengurus secepatnya melakukan rekonsiliasi," kata Muttalib.
Muttalib mengatakan DPN Peradi harus lebih cerdas memperjelas aturan terkait mekanisme pemilihan sehingga bisa menjadi acuan baku dalam munas-munas berikutnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, juga sependapat dengan Muthalib. Azis menuturkan kekisruhan yang terjadi di Peradi harus segera diselesaikan.
"Dinamika yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran yang konstruktif," kata dia.(*)