Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LBH Makassar Sayangkan Perpecahan di Munas Peradi

Muttalib mengatakan DPN Peradi harus lebih cerdas memperjelas aturan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kekacauan Munas Perhimpunan Advokat Indonsia (Peradi) sangat disayangkan oleh sejumlah aktivis bantuan hukum di Makassar, Senin (30/3/2015).

Seperti diungkapkan Ketua Anti Corruption Committee ACC Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, perpecahan dalam tubuh Peradi adalah hal lumrah dalam berorganisasi. Hanya perpecahan itu jelas akan sangat berdampak pada kepentingan advokat yang jumlahnya mencapai 30 ribu orang.

"Kami harap pengurus secepatnya melakukan rekonsiliasi," kata Muttalib.

Muttalib mengatakan DPN Peradi harus lebih cerdas memperjelas aturan terkait mekanisme pemilihan sehingga bisa menjadi acuan baku dalam munas-munas berikutnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, juga sependapat dengan Muthalib. Azis menuturkan kekisruhan yang terjadi di Peradi harus segera diselesaikan.

"Dinamika yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran yang konstruktif," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved