Kapolda Sulsel Proritaskan Kasus Mandek di Bone
raibnya 12 ton solar di Markas Polres Bone, kasus ilegal loging 400 kubik kayu jenis
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Tribun/Aziz
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Setiadji di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Senin (23/3/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE -Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan, raibnya 12 ton solar di Markas Polres Bone, kasus ilegal loging 400 kubik kayu jenis marbau dan sejumlah kasus mandek di Mapolres Bone merupakan proritas dan tanggungjawab Kapolda Sulsel.
"Dan ini semua kasus-kasus proritas kita. Tanggungjawab kita untuk menuntaskan kasus-kasus mandek," ungkapnya.
Lulusan terbaik Adhi Makayasa Akabri 1983 ini, menjelaskan, selaku Kapolda Sulsel, dirinya hanya dapat memberikan arahan kepada jajaran yang di bawah untuk menyelasaikan kasus-kasus mandek. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/meninggalkan-d.jpg)