Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

VIDEO: Penjelasan Soal Penundaan Sidang Prof Musakkir

Sekadar diketahui, selain Prof Musakkir dan Andi Syamsuddin, beberapa terdakwa lainnya dianataranya, Harianto, Ismail Alrif, Nilam Ummi Qalbi, Ainun N

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

MAKASSAR,TRIBUNTIMUR.COM - Kasi Pidana Umum Kejari Makassar Zulkarnaen A Lopa menjelaskan bahwa sidang Prof Musakkir ditunda, lantaran salah satu terdakwa dari perkara penyalahgunaan Narkoba ini yakni Andi Syamsuddin alias Ancu sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan, Kamis (19/3/2015).

"Salah satu saksinya lagi sakit dik, makanya sidang ditunda," kata Zulkarnaen.

Sekadar diketahui, selain Prof Musakkir dan Andi Syamsuddin, beberapa terdakwa lainnya dianataranya, Harianto, Ismail Alrif, Nilam Ummi Qalbi, Ainun Nakiyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved