Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
VIDEO: Penjelasan Soal Penundaan Sidang Prof Musakkir
Sekadar diketahui, selain Prof Musakkir dan Andi Syamsuddin, beberapa terdakwa lainnya dianataranya, Harianto, Ismail Alrif, Nilam Ummi Qalbi, Ainun N
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR,TRIBUNTIMUR.COM - Kasi Pidana Umum Kejari Makassar Zulkarnaen A Lopa menjelaskan bahwa sidang Prof Musakkir ditunda, lantaran salah satu terdakwa dari perkara penyalahgunaan Narkoba ini yakni Andi Syamsuddin alias Ancu sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan, Kamis (19/3/2015).
"Salah satu saksinya lagi sakit dik, makanya sidang ditunda," kata Zulkarnaen.
Sekadar diketahui, selain Prof Musakkir dan Andi Syamsuddin, beberapa terdakwa lainnya dianataranya, Harianto, Ismail Alrif, Nilam Ummi Qalbi, Ainun Nakiyah.