Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juniver Girsang: Peradi Butuh Rekonsiliasi

Dia (Juniver Girsang) salah satu kandidat yang menjamin bahwa Munas Peradi di Makassar ini akan berlangsung lancar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Tribun/Saldy
Kandidat Calon Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang (kiri) bersama Kandidat Calon Wakil ketua Umum Peradi, Harry Ponto (kanan) Bertandang keredaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Kamis (19/03). Selain silaturahmi kunjungan tersebut untuk mempersentasekan Visi dan Misi Untuk maju menjadi kandidat Peradi dengan motto mengusung rekonsiliasi di Peradi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

MAKASSAR,TRIBUN - Musyawarah Nasional Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan dihelat di Makassar pada 26 hingga 28 Maret pekan depan yang dipusatkan di Clarion Hotel, Jl AP Pettarani Makasssar, dijamin aman hal tersebut diungkapkan salah satu kandidat Calon Ketua Umum Peradi saat bertandang di Kantor Tribun Timur, Kamis (19/3/2015).

Dia (Juniver Girsang) salah satu kandidat yang menjamin bahwa Munas Peradi di Makassar ini akan berlangsung lancar.

"Munas ini akan lancar, dan pasti akan aman damai," kata Juniver saat silaturahim dengan manajemen Tribun Timur.

Ke Tribun, Juniver memboyong Hari Pontoh, calon Wakil Ketua yang akan mendampingi Juniver Girsang diperiode mendatang.

Juniver mengatakan, bahwa didalam munas ini tidak ada tandingan, semua kandidat ingin memberikan yang terbaik kepada Peradi, begitupun sebaliknya, ia dan timnya akan mengawal munas ini hingga selesai.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum ia mendeklarasikan diri sebagai pemimpin Peradi, ia telah melakukan konsolidasi kesemua pihak khususnya dewan pakar atau pengacara senior yang ada di Indonesia, dan Juniver mengaku bahwa ia mendapat dukungan dari semua tokoh lawyer senior di Indonesia.

"Saya siap untuk Peradi, dengan rekonsiliasi saya dan tim Peradi akan melihat masa depan," ujar Juniver.

Juniver mengatakan kondisi organisasi advokat ditanah air saat ini dalam keadaan kritis dan terpecah belah.

Oleh karena itu, untuk menjaga harkat dan martabat profesi advokat ke depan, ia akan menerapkan sistem rekonsiliasi atau sinergitas terstruktur dalam dalam menjalankan fungsi organisasi hukum resmibdi Indonesia.

Seluruh organisasi advokat yang saat ini ada wajib hukumnya atau harus kembali ke dalam satu wadah yakni Peradi.

“Keadaan organisasi advokat kita sudah dalam keadaan kritis, dimulai dari bahwa kita sudah tidak lagi dihormati masyarakat, tidak dihormati oleh penegak hukum yang lain," jelasnya.

Dengan adanya rekonsiliasi, kata Juniver, maka secara tidak langsung harkat dan martabat profesi advokat akan terjaga.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, pembahasan revisi UU Advokat yang kini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR bisa dihentikan dengan bersatunya kembali seluruh organisasi advokat ke dalam Peradi ke depan, ucapnya.

Juniver juga bertekad melakukan penyegaran organisasi Peradi ke depan, antara pusat dan daerah, mengoptimalkan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, serta membuka pengelolaan keuangan lembaga secara transparan kepada publik melalui website.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved