Public Services
Public Services: Bisakah Tambal Gigi Pakai Kartu BPJS di Klinik Gratis
Pelayanan tambal dan cabut gigi itu pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tidak boleh dikenakan iuran biaya oleh FKTP
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Apa gratis cabut dan tambal gigi, apabila pakai kartu BPJS di klinik?
Pin BB : 2A6Exxx
Jawaban: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Andi Rismaniswati Suaiful
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikn peserta BPJS Kesehatan Makassar.
Terkait dengan ini, saya sampaikan secara singkat bahwa pelayanan tambal dan cabut gigi itu pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tidak boleh dikenakan iuran biaya oleh FKTP.
Semoga jawaban yang singkat ini dapat bermanfaat kepada peserta BPJS Kesehatan, terima kasih. (*)