Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Public Services: Bisakah Tambal Gigi Pakai Kartu BPJS di Klinik Gratis

Pelayanan tambal dan cabut gigi itu pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tidak boleh dikenakan iuran biaya oleh FKTP

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Apa gratis cabut dan tambal gigi, apabila pakai kartu BPJS di klinik?
Pin BB : 2A6Exxx

Jawaban: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Andi Rismaniswati Suaiful

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikn peserta BPJS Kesehatan Makassar.

Terkait dengan ini, saya sampaikan secara singkat bahwa pelayanan tambal dan cabut gigi itu pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tidak boleh dikenakan iuran biaya oleh FKTP.

Semoga jawaban yang singkat ini dapat bermanfaat kepada peserta BPJS Kesehatan, terima kasih. (*)

Tags
BPJS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved