Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterangan Saksi Berbelit-belit, Sidang Jen Tang Dilanjut Pekan Depan

Dengan kembali mendengar keterangan saksi.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Soedirjo Aliman alias Jen Tang disidangkan lagi, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang kali ini, adalah mendengar keterangan saksi. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan oleh Owner PT Jujur Jaya Sakti, Soedirjo Aliman alias Jen Tang kembali digelar diruang utama Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (18/3/2015). Kali ini, Jen Tang menjalani sidang mendengar keterangan saksi yangbdihadirkan oleh Jaksa Panuntut Umum. Saksi tersebut, yakni Andi Jindar Pakki.

Ia mengaku mengenal Jen Tang. "Iya saya kenal. Dia pernah kasih saya uang," ujarnya saat ditanya oleh salah seorang pengacara Jen Tang.

Namun saat ditanya oleh majelis hakim, Jindar memberikan jawab yang berbeda. "Saya tahu Jen Tang saat ini diproses di Pengadilan karena melihat berita dari media," ujarnya.

Karena keterangan yang tidak nyambung dan berbelit-belit, Majelis Hakim yang diketuai Andi Cakra Alam, memutuskan untuk melanjutkan sidang ini pekan depan, dengan kembali mendengar keterangan saksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved