Akhirnya Menpan Akui Legalitas KP3S Makassar
Mengakui legalitas Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) Yuddy Chrisnandi akhirnya secara terbuka mengakui legalitas Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S).
Pernyataan ini diungkapkan Yuddy saat melakukan pertemuan empat mata dengan Walikota Makassar, Danny Pomanto setelah Yuddy selesai memberikan materi pada Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) di di Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Yuddy meminta kesempatan kepada Danny untuk memaparkan dasar dan maksud pembentukan KP3S di pemkot Makassar.
"Alhamdulillah, ini tentu kabar gembira untuk kita. Akhirnya, legalitas KP3S yang dipolemikkan selama ini sudah mendapat pengakuan secara terbuka oleh Pak Menteri. Mudah-mudahan kabar baik ini menjadi menyemangat seluruh anggota KP3S untuk bekerja lebih keras untuk warga Makassar," ujar Danny Via WhatsApp, Jumat (13/3/2015). (*)