Mulai Besok, Maskapai Tidak Menjual Tiket di Bandara Hasanuddin
General Manager Bandara Hasanuddin, Yanus Suprayogi mengatakan perubahan ticketing sales menjadi costumer service
Penulis: Mutmainnah | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/16PHB.2014 per 31 Desember 2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandara seluruh Indonesia, maka PT Angkasa Pura I cabang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar akan mengganti pelayanan ticketing sales menjadi costumer service di setiap counter maskapai.
Aturan ini diberlakukan Angkasa Pura mulai besok, Senin (9/3/2015). General Manager Bandara Hasanuddin, Yanus Suprayogi mengatakan perubahan ticketing sales menjadi costumer service tetap akan mengcover penjualan tiket langsung pada calon penumpang hingga 15 Maret 2015. Namun setelah itu maskapai tidak dapat lagi bertransaksi langsung.
"Kami sudah bicarakan hal ini dengan pihak maskapai termasuk teknis pelaksanaannya di lapangan. Mereka pun sepakat bekerjasama dalam penerapan keputusan Menhub ini," ujarnya saat media gathering HUT Angkasa Pura ke 51 di Trans Studio Makassar, Minggu (8/3/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/general-manager-pt-angkasa-pura-i-yanus-prayogi.jpg)