Alham Arifin No Comment Terkait Gugatan Muchtar Tahir
Mantan Kasat Pol PP Makassar ini mengatakan bawahan tak boleh membantah kebijakan wali kota.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Anggota Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) Makassar, Alham Arifin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) Makassar, Alham Arifin tak mau mengomentari masalah gugatan dari Muchtar Tahir.
"Kalau masalah Pra PTUN itu tak mau saya komentari itu. Tapi kalau saya melihat lebih baik kita menghadap langsung kepada pak wali kalau ingin mempertanyakan tupoksi KP3S," katanya di Menara Balaikota Lantai I, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (3/2/2015).
Mantan Kasat Pol PP Makassar ini mengatakan bawahan tak boleh membantah kebijakan wali kota.
"Tidak bisa, seorang aparat tidak loyal tidak bisa dikatakan aparat," katanya. (*)