Muchtar Tahir Ancam PraPTUN-kan Wali Kota Makassar
Terkait tugas dan fungsi Komite Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mantan Kadis Kominfo Mukhtar Thahir mengancam akan melaporkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Pengadilan Negeri Tata Usaha terkait tugas dan fungsi Komite Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S).
"Belum ada Perwali yang kami dapatkan terkait dengan jabatan KP3S, kami mau tahu dulu apa yang menjadi dasar terbentuknya KP3S," katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/2/2015).
Muchtar mengatakan dia dan beberapa anggota KP3S ingin mengatahui dasar hukum ini.
"Apakah kami ini non job, kalau tidak ji berarti aman . Kan kalau pegang jabatan tapi tak kerja sama dengan non job maka itu pelanggaran berat, maka kami akan pra PTUN-kan!" katanya.
Namun, Muchtar mengatakan masih menunggu informasi tentang aturan aturan KP3S. (*)