Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Ngotot Smelter Tahun Ini

Meski Kementerian ESDM akhirnya memberi kelonggaran batas akhir bagi perusahaan tambang membangun smelter di Indonesia hingga tahun 2017

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Sulsel Ngotot Smelter Tahun Ini
dok tribun-Timur/diwan
Irman Yasin Limpo

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui badan koordinasi penanaman modal daerah (BKPMD) tetap ngotot mendorong investor mengoperasikan smelter atau pabrik pemurnian mineral di Sulsel pada tahun ini.

Meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberi kelonggaran batas akhir bagi perusahaan tambang membangun smelter di Indonesia hingga tahun 2017 sekaligus masih membuka keran ekspor bahan mentah atau bahan baku.

Meski seyogyanya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba (Mineral dan Batubara) seluruh perusahaan tambang sudah selesai membangun smelter awal 2014 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo, Rabu (25/2/2015), mengatakan, pihaknya tetap berpatokan sesuai izin prinsip dan tenggat waktu pengoperasian yang dijanjikan investor. Sejauh ini, sudah ada tujuh perusahaan yang mengantongi izin prinsip pembangunan smelter di Kabupaten Bantaeng dan Luwu.

“Tujuh perusahaan tetap harus mengikuti skema dalam laporan yang sudah diajukan sebelumnya. Kami tetap berpedoman pada jadwal pengoperasian semula yang terdapat pada laporan kegiatan penanaman modal dan jangka waktu izin prinsip,” kata Irman di Makassar.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (26/2/2015) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved