Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ITCW Tuding Pemkot Parepare Lindungi Legislator Bermasalah

Empat legislator aktif DPRD Parepare yang menyandang status terdakwa kasus tunjangan perumahan, dan sementara menjalani proses persidangan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Timur Coruption Wacth, Jasmir L Lainting. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Pemerintah Kota Parepare dituding sengaja melindungi empat legislator aktif DPRD Parepare yang menyandang status terdakwa kasus tunjangan perumahan, dan sementara menjalani proses persidangan. Hal ini disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Timur Coruption Wacth, Jasmir L Lainting.

"Penonaktifan anggota dewan aktif ini dan sedang menjalani proses hukum sengaja dilindungi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Jasmir, mengatakan hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan baik oleh Pemkot dalam hal ini Walikota selaku pengambil kebijakan maupun DPRD, yang hingga kini terkesan tutup mata dengan status terdakwa 4 legislator yang saat ino masih aktif tersebut.

"Jika tidak dilindungi, kenapa penonaktifan mereka yang terdakwa itu sampai harus memakan waktu lama," katanya Jasmir.

Empat legislator Parepare masing masing Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Ketua Komisi I Minhajuddin Achmad, Ketua Komisi II Iqbal Khalid dan Ketua Badan Kehormatan Sudirman Tansi saat ini tengah menghadapi proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved