ITCW Tuding Pemkot Parepare Lindungi Legislator Bermasalah
Empat legislator aktif DPRD Parepare yang menyandang status terdakwa kasus tunjangan perumahan, dan sementara menjalani proses persidangan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Pemerintah Kota Parepare dituding sengaja melindungi empat legislator aktif DPRD Parepare yang menyandang status terdakwa kasus tunjangan perumahan, dan sementara menjalani proses persidangan. Hal ini disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Timur Coruption Wacth, Jasmir L Lainting.
"Penonaktifan anggota dewan aktif ini dan sedang menjalani proses hukum sengaja dilindungi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).
Jasmir, mengatakan hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan baik oleh Pemkot dalam hal ini Walikota selaku pengambil kebijakan maupun DPRD, yang hingga kini terkesan tutup mata dengan status terdakwa 4 legislator yang saat ino masih aktif tersebut.
"Jika tidak dilindungi, kenapa penonaktifan mereka yang terdakwa itu sampai harus memakan waktu lama," katanya Jasmir.
Empat legislator Parepare masing masing Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Ketua Komisi I Minhajuddin Achmad, Ketua Komisi II Iqbal Khalid dan Ketua Badan Kehormatan Sudirman Tansi saat ini tengah menghadapi proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. (*)