Abraham Samad Tersangka
Tim Hukum Ungkap Alasan Abraham Samad Tidak Hadiri Pemeriksaan
"Dia tidak bisa hadir, karena alamat di dalam surat pemanggilan pemeriksaan dirinya salah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak penuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , Jumat (20/2/2015) dengan alasan terjadi kesalahan alamat dalam surat pemanggilannya.
"Dia tidak bisa hadir, karena alamat di dalam surat pemanggilan pemeriksaan dirinya salah," kata Koordinator Advokad Abraham Samad, Adnan Buyung Azis di Mapolda Sulsel.
Menurut Adnan kesalah ini terjadi pada alamat surat pemanggilan , tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Abraham Samad. Di mana surat pemanggilan Abrahan tertera JL Mappala, Blok E 29, Nomor 30, RT 004 , RW 005, kelurahan Tidung. Sementara di KTP Abraham Samad tertera RT 004. (*)
Berita Terkait