Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Tim Hukum Ungkap Alasan Abraham Samad Tidak Hadiri Pemeriksaan

"Dia tidak bisa hadir, karena alamat di dalam surat pemanggilan pemeriksaan dirinya salah

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
tribunnews.com
Abraham Samad 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak penuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , Jumat (20/2/2015) dengan alasan terjadi kesalahan alamat dalam surat pemanggilannya.

"Dia tidak bisa hadir, karena alamat di dalam surat pemanggilan pemeriksaan dirinya salah," kata Koordinator Advokad Abraham Samad, Adnan Buyung Azis di Mapolda Sulsel.

Menurut Adnan kesalah ini terjadi pada alamat surat pemanggilan , tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Abraham Samad. Di mana surat pemanggilan Abrahan tertera JL Mappala, Blok E 29, Nomor 30, RT 004 , RW 005, kelurahan Tidung. Sementara di KTP Abraham Samad tertera RT 004. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved