Manai Sophian Minta Dinas PU Ratakan Bangunan di Romangpolong
Untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan pemkot Makassar seluas 6 hakter di Romangpolong
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kabag Hukum dan HAM Pemkot Makassar, Manai Sophian meminta bantuan Dinas PU Makassar untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan pemkot Makassar seluas 6 hektar di Romangpolong, Gowa.
"Kita minta buldozer Dinas PU untuk meratakan itu bangunan di atasnya," katanya, Rabu (18/2/2015).
Dia juga mengakui staf tak boleh kerja berdasarkan anggaran belaka.
"Bekerja itu mesti ikhlas, karena kita telah bersumpah untuk bekerja kepada negara dan Makassar," katanya. (*)