Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Manai Sophian Minta Dinas PU Ratakan Bangunan di Romangpolong

Untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan pemkot Makassar seluas 6 hakter di Romangpolong

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kabag Hukum dan HAM Pemkot Makassar, Manai Sophian meminta bantuan Dinas PU Makassar untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan pemkot Makassar seluas 6 hektar di Romangpolong, Gowa.

"Kita minta buldozer Dinas PU untuk meratakan itu bangunan di atasnya," katanya, Rabu (18/2/2015).

Dia juga mengakui staf tak boleh kerja berdasarkan anggaran belaka.

"Bekerja itu mesti ikhlas, karena kita telah bersumpah untuk bekerja kepada negara dan Makassar," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved