Inilah 'Pimpinan Baru' KPK, Abraham dan Bambang Diberhentikan
"Keppres tiga pimpinan segera diterbitkan," tegasnya.
Editor:
Ilham Mangenre
warta kota
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) menyimak penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta institusi Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum kasus tersebut harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang berlaku. WARTA KOTA/ALEX SUBAN
TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden RI Joko Widodo menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka, Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi
Jokowi menunjuk Plt guna mencegah kekosongan pimpinan KPK sesaat setelah mengumumkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK serta satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas.
"Saya tunjuk saudara Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu(18/2/2015).
Menurut Jokowi, ketiga Plt Pimpinan KPK akan segera bekerja, karena Keppres segera diterbitkan.
"Keppres tiga pimpinan segera diterbitkan," tegasnya. (*)