Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Periksa 23 Saksi

Abraham ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan keterangan saksi yang diperiksa tersebut.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepolisian Daerah Sulsel menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka setelah memeriksa 23 saksi dan pemeriksaan barang bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi mengatakan, Abraham ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan keterangan saksi yang diperiksa tersebut. Terdiri dari aparatur pemerintahan, keluarga Feryani dan saksi ahli pidana imigrasi dan kependudukan.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan puluhan saksi tersebut, diduga kuat Abraham Samad terlibat dalam pemalsuan dokumen. Di mana telah membantu tersangka Feryani dalam melakukan pengurusan surat yang di dalamnya ada pemalsuan untuk membuat paspor.

"Kasus pemalsuan dokumen ini sebelum penetapan tersangka Feryani, penyidik sudah memeriksa 23 saksi," kata Endi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved