Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pria Jadi Tersangka Diduga Mark-up Lift Kantor Pajak Sulselbatra

Namun sebelum Rahman menyebut siapa tersangkanya, ia menerangkan bahwa hanya bisa menyebut inisialnya saja,

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy 

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Kasus dugaan korupsi atas penggelembungan harga (Mark-up) pengadaan lift di Gedung Keuangan Negara Kantor Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat , dan Tenggara (Kanwil Pajak Sulselbatra) akhirnya merujuk ke tingkat penyidikan.

Seperti keterangan Pers oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kejati Sulselbar, Abdul Rahman Morra, Rabu (11/2/2015) diruangannya mengatakan, bahwa dugaan korupsi Mark-up ini menetapkan dua tersangka.

Namun sebelum Rahman menyebut siapa tersangkanya, ia menerangkan bahwa hanya bisa menyebut inisialnya saja, dengan alasan bersifat rahasia dan sementara pengembangan.

Tersangka tersebut adalah rekanan pengadaan barang dan jasa berinisial (AA) dan Pejabat Pelaksana Kegiatan berinisial (LM).

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit lift di Gedung Keuangan Negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselrabar ini, diketahui memakai anggaran tahun 2013 sebesar Rp. 2,2 miliar.

"Ini sudah ditangani tim penyidik bidang tindak pidana khusus. Dalam proyek tahun anggaran 2013 senilai Rp 2,2 miliar itu yang mulai diselidiki Agustus 2014 lalu," kata, Karaeng, sapaan Rahman Morra.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak rekanan dan panitia pengadaan barang dan jasa. Hanya saja Rahman belum bisa memberikan apa hasil pemeriksaan tersebut.

"Bukti unsur perbuatan melawan hukum telah terpenuhi makanya kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, " tegasnya.

Rahman juga menyebutkan, alasan pihaknya tidak berani mengekspos identitas tersangka dikarenakan ditakutkan tersangka tidak akan koporatif dan dikhawtirkan tersangka akan menghilangkan alat buktinya.

Rahman Morra juga mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan ada tersangka baru yang akan diseret jadi tersangka.

Adapun dalam proses pengembangan penyidikan ini, Rahman menuturkan akan ada tersangka baru.

"Nanti kita lihat perkembangannya yaa, " tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved