Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video: Kejari Makassar Tahan Tersangka Surya Patu

penahanan dilakukan terhadap tersangka karena sering mangkir setiap kali dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejari Makassar. .

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Taufik

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Makassar menahan tersangka Surya "Patu" Fatimah atas kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi sekolah SMK 1 Sulsel tahun 2010.

Kepala Kejari Makassar, Deddy Suardy Surachman mengatakan bahwa ia melakukan penahanan terhadap tersangka ini karena sering mangkir setiap kali dipanggil untukd  diperiksa tim penyidik Kejari Makassar. .

"Mudah-mudahan setelah ditahan, proses hukum tersangka bisa cepat selesai,"ujarnya.

Sekedar diketahui, kucuran dana yang dikorupsi oleh Surya berasal dari dana Kementrian Pendidikan. Akibat tindakan tersebut negera mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta.

Indikasi korupsi yang dilakukan dilihat dari adanya item yang tidak dimasukkan dalam daftar pembelanjaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved