Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Raja Narkoba Ditangkap di Makassar

Ayu Tinggal di Kos Spesialis Istri Simpanan Pejabat

Mia mengaku tidak tinggal di Jl Kijang No 27, Makassaar. Dia juga mengaku karyawati Studio 33 Hotel Clarion Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polisi menghitung barang bukti 1,2 kilogram sabu dan 4.188 butir ekstasi di Mapolrestabes, Makassar, Sabtu (17/1/2015). Barang bukti senilai Rp 3,7 miliar milik Amir Aco (baju tahanan) diamankan polrestabes di studio 33 Hotel Clarion pada sabtu (17/1/2015) dini hari bersama rekannya Michael Wibisono, Syamsul Ayu dan Nia. Amir Aco merupakan tahanan Lapas Balikpapan dengan vonis 20 tahun penjara yang kabur pada November 2014. 

Sejumlah warga di lorong 10 itu, ikut membantu mencari tahu warga identitas Ayu.

"Kalau di lorong 10 ini tidak ada yang namanya seperti itu dan ditangkap. Saya tidak tahu mi kalau dia anak kos," ujar seorang warga.

Menurut wanita paruh baya itu, penghuni rumah kos di lorong 10 didominasi perempuan panggilan dan istri simpanan pejabat.

"Aslinya mi kalau di rumah kos di sini, penghuninya hampir semuanya wanita panggilan atau istri simpanan pejabat,' ujar wanita itu.

Selengkapnya, baca Tribun Timur, Senin (19/1/2015)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved