Raja Narkoba Ditangkap di Makassar
Polda Kaltim ke Makassar Selidiki Kaburnya Amiruddin Aco dari Lapas
Tim Polda Kaltim yang berjumlah dua orang ini, juga datang ke Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Jaringan Bandar Narkoba Internasional Amiruddin Aco yang kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) kelas II B Balikpapan Kalimantan Timur, ditangkap tim Resmob Polrestabes Makassar di Studio 33 Hotel Clarion Sabtu (17/1/2015) kemarin.
Ia ditangkap bersama Istri dan dua temanya. Selain menangkap pelaku polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 kg dan 4.188 butir extasi di rumah temanya di Jl Lamadukelleng.
Penangkapan narapidana Lapas Balikpapan ini oleh Polrestabes Makassar, membuat Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menurunkan timnya ke Kota Makassar untuk mengecek tersangka.
Tim Polda Kaltim yang berjumlah dua orang ini, juga datang ke Makassar sekaligus menelusuri kaburnya Bandar Narkoba Amiruddin Aco dari tahanan Lembaga Pemasyarakan (Lapas ) kelas II B Balikpapan, beberapa bulan lalu.
Mereka mencari tau, apakah kaburnya bandar narkoba itu apakah ada keterlibatan oknum lapas atau tidak. "Tentang kaburnya belum dapat dikonfirmasi , karena masih perlu penyelidikan lebih lanjut, kata AKP Ricky Nelson tim Polda Kaltim.
Mengenai masalah , pemulangan Narapidana tersebut, kata Ricky , adalah kewenangan Lapas II Balikpapan. "Itu urusan lapasBalikpapan , apakah akan dibawa kembali kesana atau tidak," kata Ricky