PDAM Tutup Meteran Air Warkop 17 Makassar
Besarnya tunggakan mencapai Rp 14 juta rupiah
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Sidak tunggakan air di Warkop 17 Jalan Anggrek Raya, Rabu (14/1/2015). Pasalnya, ruko tempat usaha ini menunggak pembayaran air hingga satu tahun lamanya.
Besarnya penunggakan ini, mencapai Rp 14 juta. Adapun nama pelanggan dalam penunggakan air atas nama Djusman AR SE SH MSi. Djusman AR juga sebagai pengelola warkop dan dikenal sebagai aktivis anti korupsi.
Kabag Humas PDAM, Muh Idris Tahir yang ditemui diwarkop 17, ikut dalam penggerebekan ini, mengatakan bahwa pemilik sudah tidak memperlihatkan itikad baik dalam pelunasan penunggakan ini.
"Makanya kami sudah tutup meteran air. Tunggakan itu harus dibayar," jelas Kabag Humas, Muh Idris Tahir kepada Tribun Timur, Rabu (14/1).
Sidak ini rutin dilakukan oleh pihak PDAM bagi para pelanggan yang menunggak. Dalam sidak ini juga turut hadiri, Kepala Wilayah 3 PDAM, Basri Tompo dan sejumlah staff lainnya. (*)