Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDAM Tutup Meteran Air Warkop 17 Makassar

Besarnya tunggakan mencapai Rp 14 juta rupiah

Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ARDY MUCHLIS
Sejumlah petugas dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Sidak tunggakan air di Warkop 17 Jalan Anggrek Raya, Rabu (14/1/2015). Ruko inimenunggak pembayaran air hingga satu tahun sebesar Rp 14 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ardy Muchlis

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Sidak tunggakan air di Warkop 17 Jalan Anggrek Raya, Rabu (14/1/2015). Pasalnya, ruko tempat usaha ini menunggak pembayaran air hingga satu tahun lamanya.

Besarnya penunggakan ini, mencapai Rp 14 juta. Adapun nama pelanggan dalam penunggakan air atas nama Djusman AR SE SH MSi. Djusman AR juga sebagai pengelola warkop dan  dikenal sebagai aktivis anti korupsi.

Kabag Humas PDAM, Muh Idris Tahir yang ditemui diwarkop 17,  ikut dalam penggerebekan ini, mengatakan bahwa pemilik sudah tidak memperlihatkan itikad baik dalam pelunasan penunggakan ini.

"Makanya kami sudah tutup meteran air. Tunggakan itu harus dibayar," jelas Kabag Humas, Muh Idris Tahir kepada Tribun Timur, Rabu (14/1).

Sidak ini rutin dilakukan oleh pihak PDAM bagi para pelanggan yang menunggak. Dalam sidak ini juga turut hadiri, Kepala Wilayah 3 PDAM, Basri Tompo dan sejumlah staff lainnya. (*)

Tags
PDAM
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved