Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Nilai Kejati Sulsel Lamban Usut Dugaan Korupsi PLTG Wajo

PLTG ini menelan dana investasi sebesar Rp 200 miliar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Penggiat anti korupsi (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi menilai Kejati Sulsel lamban mengusut proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLG) 2014 Kabupaten wajo. PLTG ini menelan dana investasi sebesar Rp 200 miliar.

Staf Pekerja ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi, saat dikonfirmasi, baru-baru ini mengatakan, pihak Kejati Sulsel jangan hanya melihat kasus ini sebagai wacana belaka.

"Tentunya kejati harus bisa selalu jeli melihat dan bekerja ekstra jangan hanya menunggu laporan saja baru kasus mau diusut.  Saya menilai Kejati sangat lamban dalam mengusut dan menuntaskan setiap kasus, termasuk kasus ini," katanya. (*)

Tags
ACC Sulsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved