Kejaksaan Negeri Gowa: Kami Tangani Lebih 400 Perkara
Sedangkan kasus pidana umum, dari target 275, ada 400 lebih perkara yang diselesaikan.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Selama 2014 Kejaksaan Negeri Sungguminasa menangani 400 perkara, baik itu tindak pidana khusus ataupun pidana umum, diatas terget yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Hal ini kemudian menuai pujian dari Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Aries Surya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejari Sungguminasa, Selasa (16/12).
Aries mengungkapkan, Kejati menargetkan tiga kasus tindak korupsi yang harus diselesaikan Kejari Sungguminasa. Namun pencapaiannya, ada tujuh kasus yang semuanya sudah masuk dalam tahap sidang.
Sedangkan kasus pidana umum, dari target 275, ada 400 lebih perkara yang diselesaikan.
"Pengawasan disini bukanlah bagaimana kita mencari kesalahan-kesalahan, tapi hanya mengawasi bagaimana kinerja mereka. Untuk masalah adanya hal yang tidak sesuai bolehlah teman media menyoroti itu," lanjut Aries yang didampingi Kajari, Marang. (*)