Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komite Etik Unhas Bakal Mintai Penjelasan Prof Musakkir

Terkait keterlibatannya dalam kasus penggunaan narkotika.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
hasan/tribun-timur.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr.Musakkir SH, sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar karena kedapatan pesta Narkoba di dalam hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Majelis Komite Etik Universitas Hasanuddin (Unhas), berencana meminta penjelaskan kepada Prof Dr Musakkir SH MH terkait keterlibatannya dalam kasus penggunaan narkotika.

"Kami akan meminta penjelasaannya. Oleh karena itu, Komite etik Unhas juga berencana menjeguk di rehabilitasi. Hanya saja, menunggu konfirmasi dari pihak terkait kapan waktu yang tepat untuk menjeguk mereka,"kata Ketua Majelis Komite Etik Unhas, Prof Dr Ir Saleh S Ali MSc, Senin (24/11/2014).

Guru Besar Fakultas Pertanian Unhas ini menjelaskan komite etik ingin meminta penjelasan Prof Musakkir perihal Kode Etik yang telah ditandatangani Prof Musakkir pada saat dilantik sebagai Wakil Rektor Unhas pada Juli 2014 lalu.

Menurutnya, dalam kode etik yang ditandatangani Prof Musakkir telah disebutkan dengan jabatan yang ia pegang, wajib menjunjung tinggi kehormatan almamater serta menggunaan gelar guru besar secara tepat.

"Hari ini, majelis komite etik telah mengadakan rapat untuk membuktikan apakah Prof Musakkir melanggar kode etik yang ia tandatangani sendiri. Hanya saja, belum sampai pada vonis apakah Prof Musakkir melanggar kode etik karena perlu mendengarkan penjelasan langsung dari dia," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved