Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Bongkar Muat Gas Elpiji Resahkan Warga Kompleks CV Dewi

Jawaban Staf Pengaduan Publik Pemkot Makassar, Hidayat.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ilham Mangenre

Laporan Wartawan Tribun-Timur.

+281241637xxxx
Slmt siang kami warga perumahan btn cv dewi jl.abdullah dg sirua ingin melaporkan usaha gas elpiji di dalam perumahan tsb, yg telah sangat mengganggu karena bising krn 2 sampai 3 kali melakukan pembongkaran dan berpotensi membahayakan yg bermuara pada kebakaran..mohon ijinnya di periksa dan juga dapat dipindahkan ke lokasi yg lebih aman..adapun lokasi usaha saat ini adalah btn cv dewi blok b 5 no 1

Jawaban Staf Pengaduan Publik Pemkot Makassar, Hidayat.

Terima kasih atas informasi yang disampaikan warga melalui Publik Service Tribun-Timur.

Dengan  adanya aktivitas bongkar muat Gas Elpiji didalam perumahan CV Dewi atau diwilayah kelurahan Pandang, kami segera mengecek izinnya dulu di Dinas Perizinan Makassar.

Apbila tidak memiliki izin operasi didalam perumahan tersebut, kami segera memintanya untuk pindah.

Sekdar diketahui, bidang Pengaduan Publik Pemkot Makassar, juga menerima aspirasi warga baik melalui surat ataupun datang langsung kekantor Balaikota Makassar.

Pengaduan Publik, hanya menindaklanjuti. laporan warga yang mengeluhkan pelayanan di unit kerja Pemkot Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved